masukkan script iklan disini
Sangat memilukan nasib keluarga N Tambok Br Sirait,tanah warisan milik keluarga yang telah dibagi rata oleh almarhum ayah nya kini diduga dirampas begitu saja oleh Keluarga nya sendiri. Senin,(11/03/2024).
Atan Gantar Gultom selaku Ketua Umum di LSM Pakar Indonesia menceritakan saat konferensi pers di Kafe Sobat jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan polsek Medan kota pada Jum'at 8 Maret 2024, sekira pukul 16.00 WIB. Kebetulan saya berada di Medan saya menerima laporan dari Wakil ketua DPC LSM Pakar Batu Bara. Langsung saya arahkan agar ke kafe sobat ini, kata Atan Gantar Gultom pada awak media.
“ Tambok Sirait adalah salah satu ahli waris dari almarhum Jairus Sirait, yang memiliki tanah dua hektare. Ahli waris tersebut ada 4 orang, yaitu Tambok Sirait, Hasudungan Sirait, .......
dari 4 nama tersebut selaku ahli waris yang sah atas tanah tersebut. Nah dari 4 orang ini menguasakan kepada Hasudungan Sirait atas tanah tersebut, Dan di gadaikan ke Bank BRI di Indrapura.
Terang Atan Gantar Gultom .
Di gadaikan hanya (tujuh juta rupiah) 7 juta rupiah. Setelah Hasudungan Sirait meninggal dunia, surat tanah tersebut diambil oleh William Sirait ke Bank BRI dan pihak Bank BRI itu memberikan begitu saja.
Harusnya yang mengambil surat itu pihak ahli waris. Seenak nya saja pihak Bank BRI memberikan kepada Wiliam Sirait. Hingga di lanjutkan Wiliam Sirait membalikkan nama ke pada kepala Desa Pematang Panjang, Parulian Gultom untuk membalik nama atas nama Wiliam Sirait tanpa diketahui ahli waris. Menurut saya jika Kepala Desa sampai berani membalik namakan Surat Tanah ini tanpa sepengetahuan ahli waris ini berbahaya. Beber Atan Gantar Gultom
Saya Atan Gantar Gultom dan Tim akan menyurati dan akan mengadukan hal tersebut yang terkait di balik ini semua ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Apa dasarnya ini kepala desa membalik nama surat tersebut atas nama William Sirait? Kita akan konfirmasi terkait ini. Kita juga akan mensomasi juga orang -orang yang terlihat. Dari pengacara kita di LSM pakar Indonesia ini berlanjut ke hukum kita menduga ada temuan terkait Hasudungan Sirait, apalagi sekarang ini sudah terlihat, tanah tersebut sudah di beli oleh yayasan Katolik. Itu yayasan agama loh kan seharusnya lebih bijak. Saya Pun tidak menyangka dia membeli tanpa ada surat ahli waris. Padahal keluarga dari ahli waris sudah mengingatkan ini tanah kami. Dan mereka mengatakan ke hukum mana pun kami siap. Jelas Atan Gantar Gultom pada awak Wartawan
Setelah mendengar informasi tersebut saya langsung membuat konferensi pers di kafe sobat ini mengundang 20 Media. Agar instansi terkait maupun APH mengetahui ada masyarakat nya yang terdzolimi,Pungkasnya pada Media.
N Tambok Sirait “keluarga kami susah tinggal di kampung dan tidak paham hukum, saya hanya pedagang sayur kecil yang papan untuk kebutuhan sehari-hari, saya datang kesini mencari keadilan untuk keluarga kami. Tidak tau harus mengadukan kemana, syukur nya saya bisa jumpa sama LSM Pakar Indonesia ini,saya menceritakan semua kejadian yang kami alami kak” tutup Tambok Sirait sembari mengusap air matanya. (SF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar