masukkan script iklan disini
Deli Serdang || Media Tipikor Indonesia ||
Penggunaan dana Bos di SD Neger 101772 Tanjung Selamat Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Perlu di Usut Kejaksaan ada Dugaan Penggunaan Dana Bos Tidak Transparan Kepada Masyarakat, dan juga Tidak Sesuai Dengan Permendikbud no 63 Tahun 2022 Tentang Juknis Bos
Mentri Pendidikan Menganggarkan Anggaran Dana Bos Untuk Kebutuhan Sekolah dan Membantu Siswa Miskin agar Mengikuti Pendidikan Tingkat Dasar Hingga Tingkat Menengah Atas Maka Pemerintah Memberikan Bantuan Dana Bos ( Biaya Operasional Sekolah)
Penggunaan Dana Bos di Sekolah Harus Sesuai Petunjuk Teknis dan Juknis yang Sudah di Tentukan Pemerintah Melalui Mentri Pendidikan dan kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggara dan Kemendikbud Ristek Menerbitkan Permendikbud Ristek nomor 63 Tahun 2022 Tentang Juknis Dana Bos
Sesuai Tertuang di BAB lV Juknis Bos Penggunaan Dana Bos di Sekolah Harus di Dasarkan Pada Kesepakatan dan Keputusan Bersama Antara Tim Manajemen Sekolah Dewa Guru dan Komite Sekolah Dalam Penyusunan RKAS / RAPBS Hasil Kesepakatan Tersebut Harus di Tuangkan Dalam Bentuk Berita Acara Rapat yang di Tanda Tangani Peserta Rapat yang Hadi Untuk Sebagai Pedoman Kepala Sekolah Untuk Membuktikan Kepala Sekolah Transparan Dalam Pengelolaan Dana Bos
Menurut Informasi dari Orang Tua Murid Bahwa Penggunaan Dana Bos di SD Negeri 101772 Tanjung Selamat Kecamatan Percut Seituan Tidak Pernah di Adakan Kepala Sekolah Rosmawati Daulay Rapat Tentang Dana Bos Sehingga Menjadi Tanda Tanyak Besar Bagi Masyarakat dan Kemana saja dana Bos di Penggunakan Tidak Tertutup Kemungkinan Kepala Sekolah Markup Dana Bos
Hal ini Ingin di Konfirmasi Dengan Kepala Sekolah Namun Tidak Dapat di Temui di Kantornya , Kepala Sekolah di Chat Lewat WA selalu Jawaban Sibuk , Ada Rapat, ke Dinas Seakan-akan Menghindar Agar Tidak Dapat di Konfirmasi, Hampir Satu Bulan Lebih Lamanya Tidak Kunjung Bisa Ketemu Adaaja Alasan Kepala Sekolah Sehingga Pemberitaan ini di Terbitkan juga Tidak Dapat di Temui
Kurangnya Perhatian Kepala Sekolah Terhadap Lingkungan Sekolah Seperti Dapat di Temukan Perpustakaan Tdak Pernah di Rawat Bahkan Tidak Pernah di Pergunakan Untuk Pembelajaran Sementara Kepala Sekolah Setiap Triwulan Mengganggarkan Untuk Perbaikan Sarana Prasarana dan Peningkatan Perpustakaan Namun Semua Buku Hancur Tidak Terpelihara Bahkan Ruangan Perpustakaan Lama Tidak di Pungsikan Sehingga Banyak abu dan Mobiler Perpus Hancur Saat Wartawan Investigasi Ambil Gambar Namun Penjaga Sekolah Melarang Wartawan Ambil Gambar Ruang Perpustakaan Takut Ketahuan Bobrok nya Sekolah Tersebut, Namun Sangat di Sayangkan Kepala Sekolah Rosmawati Daulay Berbanding Terbalik Sesuai Dengan Kebijakan Kepala Sekolah Untuk Mengelola Dana Bos Tanpa ada Rapat Dewan Komite dan Dewan Guru ,Sehingga Kepala Sekolah Membuat Kebijakan Sendiri Tanpa ada Kordinasi Dengan Masyarakat Terkhusus Komite Sekolah.
Kepala Sekolah Ingin di Konfirmasi di Kantornya Namun Sangat di Sayangkan Kepala Sekolah Tidak ada di kantor,
Sesuai Dengan Dapodik Sekolah Jumlah Murid 253 Dengan Perincian siswa laki-laki 122 Orang dan Siswa Perempuan 131 orang, total Jumlah Murid 253 Orang, Jumlah Dana Bos yang di Terima Kepala Sekolah Rp 253,000,000 juta
Ada Dugaan Kepala Sekolah Kurang Transparan Tentang Dana Bos Tidak Tertutup Kemungkinan Kepala Sekolah Rosmawati Daulay Markup Dana Bos Untuk Kepentingan Pribadi.
( Sufri/ Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar