masukkan script iklan disini
APH di minta periksa kegiatan Bimtek Desa se Kota Langsa di Duga Sarang Korupsi, Legaliltas Kelembagaan di Duga Fiktif
Media Tipikor Indonesia
Medan- Bimbingan teknis (Bimtek) Desa se Kota Langsa yang saat ini di laksanakan di Hotel Danau Toba Internasional. Yang mana Kita ketahui Hotel tersebut termasuk salah satu Hotel Mewah yang ada di Kota Medan. Waww.. Pantastis dan menjadi perbincangan hangat di tengah² Masyarakat, baik warga Langsa maupun masyarakat Kota Medan.
Berdasarkan infomasi yang diproleh tim media, bimtek tersebut wajib menghadirkan dua peserta dari masing² Desa yang ada di Kota Langsa, dan setiap persertanya wajib mengeluarkan kocek desa sebesar Rp 7.000,000,-.
Tercatat sekitar 66 Desa mengirimkan perwakilannya .
Saat tim media coba melakukan konfirmasi ke pihak penyelengara inisial “Wa” di nomor Hp 0823 6638 xxx. Beliau hanya menyampaikan kalau bimtek sudah selesai, sementara di surat undangan yang beredar bimtek tersebut berakhir pada hari Kamis tgl 23 – Mei – 2024.
Berlanjut tim media mencoba menghubungi pihak yang di duga sebagai pemilik Lembaga yaitu Sdr Zajuli di nomor Hp 0811684××× untuk menayakan kelengkapan perizinan, namun panggilan awak media tidak di jawab. Sampai berita ini di tayangkan. Kuat dugaan perizinan Island Centre Training Colsulting tersebut Fiktif. Bila benar adanya jelas² ini merupakan suatu pelanggaran yang serius.
Masyarakat berharap agar pihak APH baik dari Polda Aceh dan Kejati Aceh mengusut tuntas terkait pelaksanaan bimtek serta kelengkapan perizinan pihak penyelengara kegiatan.
Yang menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Akankah Polda Aceh dan Kejati Aceh melakukan penyidikan.. ?
(SF & Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar