masukkan script iklan disini
Medan 16 Juni 2024
Media Tipikor Indonesia
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPW.LSM PAKAR Sumut)Sastriadi Aritonang SH kepada rekan-rekan Awak Media baik Cetak maupun Online pada Kamis (30/5/2024) menggelar temu pers di Grand Antares Hotel Jalan. Sisingamangaraja, Medan, sesuai dengan surat permohonan tindakan dengan nomor : 0100 / DPW – LSM / PAKAR / SU / MT / 2024 tertanggal 13 Juni 2024 yang ditujukan kepada, Nawawi Pomolango SH MH Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang beralamat di Jln. Kuningan Persada Kav 4, RT.1 / RW.6, Guntur, Kecamatan Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.
Adapun surat pengaduan DPW.LSM PAKAR Sumut ini terkait dengan dugaan KKN dalam proyek pengerjaan Docking Kapal di daerah wisata International Kabupaten Samosir,
Yang mana masyarakat sudah mengharapkan tentang rencana pembangunan Docking kapal
yang rencananya di bangun di Kecamatan Onan Runggu yang telah gagal total dikarenakan adanya dugaan pemaksaan dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang belum selesai pelepasan alas hak atau dimana lahan objek proyek tersebut sehingga kuat dugaan oknum penguasa di Kabupaten Samosir terlalu memaksakan serta tergesa-gesa mengeluarkan surat perintah kerja untuk proyek Docking ini,meskipun belum selesai pembebasan hak lahannya tender proyek Docking sudah diumumkan,tentunya ada kontraktor pemenang,ucap Aritonang.
Dalam pembebasan lahan proyek Docking inipun ,Disperindag Kabupaten Samosir sudah berani membuka tender, oleh PPK Disperindag jelas tidak berani menandatangani komitmen yang ujung-ujungnya terjadi pelaksanaan kerja proyek pembangunan Docking.Yang mana dana anggarannya menurut keterangan PPK Disperindagkop Pemerintah Kabupaten Samosir telah di tarik ke pusat kembali.
Terkait hal ini juga beberapa perwakilan masyarakat Kabupaten
Samosir sudah sangat jenuh dengan
kinerja Bupati Kabupaten Samosir yang disebut mereka semena-mena dan tidak menunjukkan sebagai kepala daerah,bukan rahasia umum lagi
Bupati yang pura-pura tidak mengerti menjalankan tupoksinya sebagai kepala daerah dan lagi lebih ironisnya kuat dugaan Bupati bekerja atas arahan dari Tim Bupati Percepatan Pembangunan
yang akrab di sebut TBPP di Samosir ini,paparnya.
Maka beranjak dari itu Dpw Lsm Pakar Sumut dalam waktu dekat ini akan mengadakan aksi damai besar-besaran guna mendesak, memanggil serta memeriksa Panitia tender proyek Docking yang banyak melibatkan kewenangan seperti Kadis Disperindag,Pengurus Tem Bupati Percepatan Pembangunan Samosir ( TBPP)
dan Bupati Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara yang diduga berkolaborasi dalam pelaksanaan Tender Docking Kapal tahun 2023 di Kabupaten Samosir hanya untuk keuntungan kelompok juga kroni-kroninya yang telah banyak berkuasa dan menguasai proyek-proyek dari P Perintah di Kabupaten Samosir.
Apalagi memaksakan kewenangan legalitasnya demi merenggut keuntungan dengan cara nepotisme jelas hal ini melanggar peraturan dalam pelaksanaan tender proyek tersebut,
diduga kuat Panitia tender berani melaksanakan tender ini penuh kejanggalan akibat tekanan dari pihak Tim Bupati Percepat Pembangunan ( TBPP)
Adanya oknum- oknum penentu
di setiap” turunnya anggaran proyek pembangunan ,maka disitu pula pelaksanaan tender dan menentukan pemenangnya diutamakan oleh TBPP.
Tim Bupati Percepatan Pembangunan
Adalah orang-orang tua bentukan Sang Penguasa di
Kabupaten Samosir,melalui sejumlah
Media ini DPW.LSM PAKAR Sumut berharap keseriusan dan tindakan hukum guna membasmi pemainan KKN dapat terwujud di Kabupaten Samosir dan umumnya di NKRI,pungkas Aktivis LSM PAKAR Indonesia .
(SF team )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar