• Jelajahi

    Copyright © MTI
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’

    Admin Tipikor
    Jumat, 21 Juni 2024, 02:56 WIB Last Updated 2024-06-21T09:57:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’


    Medan - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

    Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

    “Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 org tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus Pemecatan (PTDH). Selasa (18/6/2024) malam.


    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

    Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

    Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini