• Jelajahi

    Copyright © MTI
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Poldasu

    Admin Tipikor
    Jumat, 19 Juli 2024, 01:22 WIB Last Updated 2024-07-19T08:22:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tiga Tersangka Pembunuhan Sempurna Pasaribu Sekeluarga Jalani Pemeriksaan Psikologi

    MEDAN - Ketiga tersangka pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Tanah Karo, RAS, YT dan BS, menjalani pemeriksaan oleh tim Psikologi Polda Sumatera Utara (Sumut) hari ini, Rabu (17/7/2024). 

    Pemeriksaan psikologi ketiga tersangka ini bertujuan untuk membantu Penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban. Tim untuk memeriksa para pelaku berjumlah tiga orang. 

    "Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/7/2024). 

    Pemeriksaan psikologi, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka, namun bisa juga terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.   

    "Pemeriksaan psikologi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana," jelasnya. 

    Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi, ujar Hadi Wahyudi, untuk mendapatkan data-data diperlukan. Antara lain wawancara, observasi dan tes psikologi yang diintegrasikan dengan data lain para tersangka. 

    Data yang diintegrasikan dengan para tersangka tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan tersangka, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.

    "Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) nantinya disampaikan kepada Penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini