• Jelajahi

    Copyright © MTI
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Rampung, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan

    Admin Tipikor
    Rabu, 24 Juli 2024, 11:29 WIB Last Updated 2024-07-24T18:29:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Rampung, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan 
    MEDAN-Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Baru Bara.

    Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, hari ini, Polda Sumut melimpahkan lima tersangka ke kejaksaan tinggi Sumut.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, serta F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

    Kemudian, DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

    "Penyidik sudah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan tinggi Sumut,"ungkap Hadi, Selasa (23/7/2024).

    Hadi mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi yakni mantan Bupati Batu Bara, Zahir terhitung 29 Juni lalu.

    Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang. 

    Akan tetapi, baru lima orang yang rampung penyidikannya.

    Polisi menjelaskan akan menjadwalkan panggilan kedua pada hari Kamis mendatang.

    "Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua."
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini