masukkan script iklan disini
Kades Pematang Biara, Diduga Lakukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Deli Serdang, Media Tipikor Indonesia Besarnya kucuran bantuan anggaran dana desa yang di salurkan oleh pemerintah pusat ternyata tidak menjadi sebuah jaminan untuk kemajuan desa itu sendiri. banyaknya peminpin desa yang bermasalah dengan hukum akibat salah dalam mengelola keuangan yang mereka terima. Jum'at 08 Agustus 2024.
Sepertinya yang saat ini terjadi di desa Pematang Biara Kec.Pantai Labu, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dengan cara memberikan laporan yang tidak sesuai bahkan terkesan fiktif.
Mendapat informasi dari masyarakat, pada kamis pagi (08/08/2024) tim mencoba menelusuri informasi tersebut, dan langsung tancap gas menuju ke kantor desa untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala desa Pematang Biara Abdul Haris S.E.
Saat di temui di kantornya Abdul Haris SE menyampaikan bahwa "sudah biasalah Bang, namanya Kepala Desa pasti ada saja yang tidak senang lalu membuat berbagai cerita cerita miring" ungkap Haris.
"Kita sudah melaporkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023, tentunya bilamana ada penyimpangan Kita siap untuk di periksa pihak inspektorat" ujar Haris
Ketika ditanyakan awak media terkait program Bumdes, apakah berjalan baik, dan program apa saja yang di laksanakan ," kita ada melakukan program pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, bila mana musim tanam akan di mulai biasanya masyarakat akan melakukan peminjaman ke Bumdes sesuai dengan kebutuhan dengan cara memberikan jaminan. Ungkap nya. Dan mengatakan bahwa beliau terburu-buru disebabkan adanya acara pelantikan Apdesi di Kabupaten Deli Serdang.
Versi yang berbeda diterima tim media setelah melakukan tanya jawab ke beberapa masyarakat sekitar yang menyampaikan bahwa apa yang disampaikan kepala desa pada tim media banyak ketidak sesuain. Sebagai contoh ungkap warga yang meminta namanya jangan di tulis menyampaikan.
" bahwa berdasarkan data yang diterima, terdapat kejangalan dari laporan hasil realisasi penyaluran dana Desa seperti program dukungan pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni mencapai 18 juta. Di masyarakat gak pernah ada rumah yang direhab," kata warga.
Kemudian lanjut sumber, "program peningkatan sumber air bersih milik Desa gak ada di Desanya, juga penyelenggaraan pos keamanan desa (insentif petugas jaga malam) menurutnya program tersebut tak pernah ada atau mengada-ngada.
Masih ketereangan sumber, " Belum lagi tertang pengangkatan prangkat Desa. Beberapa waktu lalu beliau mengangkat Adik nya yang baru selesai sekolah sebagai Sekertaris Desa menggantikan Abangnya yang saat itu sebagai sekertaris Desa yang mengundurkan diri karena ikut Kontestan pemilihan calon legislatif
DPRD Tk II dari Partai PDI P.
Warga masyarakat berharap dengan adanya temuan ini agar kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi serta mendalami laporan penggunaan anggaran dana Desa yang telah dilaporkan pihak Kades pada tahun 2023 lalu. Agar semua menjadi terang benderang" ungkap warga.
Bersambung....
( SF )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar