• Jelajahi

    Copyright © MTI
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan RPH Mabar: Peredaran Narkoba di Kelurahan Mabar Diperketat

    STAFF MTI
    Kamis, 22 Agustus 2024, 04:52 WIB Last Updated 2024-08-22T11:52:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan RPH Mabar: Peredaran Narkoba di Kelurahan Mabar Diperketat


    Belawan (MTI) – Upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pengedar narkoba di Jalan RPH Mabar pada Selasa malam, 20 Agustus 2024. Tersangka yang berhasil diringkus adalah Hendri Pramudi, seorang pria berusia 52 tahun yang diketahui berdomisili di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

    Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Warga sekitar mulai curiga dengan aktivitas yang mencurigakan di rumah tersangka, sehingga melaporkannya kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.


    Pada malam penangkapan, petugas berhasil mengamankan Hendri Pramudi di kediamannya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan digital, dan alat-alat lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., dalam keterangan persnya pada Kamis, 22 Agustus 2024, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kami. Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkoba. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat," ujar Kapolres.



    Setelah penangkapan, Hendri Pramudi segera dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. "Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang ada, dan menangkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat," ungkap AKP Ismail Pane, SH., MH.

    Selain itu, pihak kepolisian juga berencana meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kelurahan Mabar dan sekitarnya. Diharapkan dengan langkah ini, peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan dan bahkan diberantas sepenuhnya.



    Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian. "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," katanya.

    Saat ini, tersangka Hendri Pramudi masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(Gajah)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini